Berikut ini saya sampaikan sebuah 'PETISI ANTI KEKERASAN' dari
mahasiswi - ITB yang akan menjadi pernyataan sikap pada penyelenggaraan
Peringatan Hari Kartini "Undangan Untuk Hati Nurani", 21 April 1998
di kampus ITB.
PETISI ANTI KEKERASAN
("Bahwa setiap manusia memiliki hak bebas dari rasa takut")
* Deklarasi Hak Asasi Manusia, 10 Desember 1948 *
Tindak kekerasan dalam kehidupan masyarakat Indonesia selama ini telah
menjadi fenomena yang biasa, terlebih dalam kondisi krisis sekarang ini.
Hal ini dapat terlihat dari penggunaan kekerasan oleh aparat keamanan
dalam menangani aksi buruh, penggusuran tanah, penertiban kaki lima
hingga pada aksi mahasiswa.
Tidak dapat dipungkiri bahwa keadaan ini telah menyebabkan masyarakat
hidup dalam rasa takut dan keraguan untuk melakukan perubahan.
Keinginan untuk hidup damai tumbuh dalam diri setiap insan dan menjadi
kewajiban negara untuk melindungi warga negaranya dari tindakan
kekerasan seperti yang tertulis dalam pembukaan UUD 1945 "... negara
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia".
Tapi kenyataan yang terjadi justru sebaliknya.
Sebagai pemilik masa depan bangsa, cita-cita untuk mencapai Indonesia
yang lebih baik tanpa kekerasan harus diperjuangkan bersama-sama.
Karena itu kami menyatakan sikap :
- Menuntut pemerintah untuk menghentikan tindak kekerasan aparat
keamanan terhadap masyarakat.
- Mengajak semua pihak untuk memperjuangkan perubahan tanpa kekerasan.
Kami mohon dukungan dari rekan-rekan untuk bisa bersama-sama turut
berpartisipasi dalam menyatakan sikapnya mendukung
"PETISI ANTI KEKERASAN" ini.
Dukungan ini dapat disampaikan lewat e-mail saya, dengan tembusan
rekan-rekan mahasiswa-mahasiswi - ITB
lainnya dengan e-mail address :
DEPI123@cyberlib.itb.ac.id,
dmuttaqien@hotmail.com,
EVA105@cyberlib.itb.ac.id
Terima kasih atas dukungan dan doa dari rekan-rekan semua......
Demi Tuhan, Bangsa dan Almamater
Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung